Perjalanan Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' Edy Mulyadi, Benarkah Karena Nolak IKN?

- 5 Mei 2022, 21:33 WIB
Edy Mulyadi ketika di Mabes Polri terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' benarkah karena menolak IKN?
Edy Mulyadi ketika di Mabes Polri terkait kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak' benarkah karena menolak IKN? /Nur Aliem Halvaima /Foto : Antara / Posjakut

 Baca Juga: Praktisi Hukum Juju Purwantoro: Rektor ITK Prof Budi Santosa Dapat Dijerat Pasal Berlapis, Ini Alasannya!

Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal 'macan mengeong'.

Kelompok dari Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur ini tersebut lalu mendatangi Polresta Samarinda, Minggu 23 Januari 2022. 

"Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya," kata perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang, ketika itu.

Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian.

 Baca Juga: Ade Armando Pernah Disidang Praperadilan Kasus Penistaan Agama, Ini Pengakuan Praktisi Hukum Juju Purwantoro!

"Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan", ujarnya.

Mereka mempersoalkan pernyataan Edy Mulyadi soal 'tempat jin buang anak, 'genderuwo', kuntilanak', hingga kata 'monyet' yang terdengar dalam video yang dipermasalahkan. 

Itu diduga mereka sebagai berita bohong dan dugaan penghinaan yang dapat menyulut kemarahan masyarakat Kalimantan.

"Kata-kata Edy ini yang bilang Kaltim tempat jin buang anak sangat meresahkan masyarakat di sini, itu sebabnya kami mengadukan ke pihak berwajib," ujar Daniel.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah