Pasal tersebut terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penyebaran berita bohong atau hoaks. ***
Pasal tersebut terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta penyebaran berita bohong atau hoaks. ***
Editor: Nur Aliem Halvaima
Artikel Rekomendasi