Kemendag dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Sepakati Pembangunan Metrologi Legal di Daerah

- 18 April 2022, 21:30 WIB
Dirjen PKTN Kemendag  berharap pemerintah daerah punya komitmen yang kuat mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerahnya
Dirjen PKTN Kemendag  berharap pemerintah daerah punya komitmen yang kuat mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerahnya /maghfur/kemendag

POSJAKUT – – Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengungkapkan, pembangunan metrologi legal dalam rangka mewujudkan tertib ukur telah menjadi tugas pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah.

Veri berharap pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerah dengan menyediakan sumber daya seperti SDM, anggaran operasional, dan sarana dan prasarana sehingga tidak bergantung dari anggaran transfer pusat ke daerah. 

“Kemandirian ini menjadi kunci tercapainya tertib ukur di daerah dan ini menjadai sasaran dari pemerintah pusat yang harus dicapai, Veri Anggrijono, dalam kegiatan penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kemendag dan Pemkab Bangka Barat Senin 18 April 2022 di Ruang Mezanine, Kemendag.

 

Veri menjelaskan, komitmen Kepala Daerah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dan mewujudkan tertib niaga dalam hal tertib ukur menjadi kunci terwujudnya sasaran Indonesia Tertib Ukur. 

Sinergisitas antara Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat merupakan langkah konkrit komitmen Pemerintah Daerah dalam pengembangan metrologi legal di daerah.

“Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Perlindungan Konsumen Tertib Niaga dan Direktorat Metrologi mengapresiasikan langkah-langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dalam mewujudkan Bangka Barat sebagai Daerah Tertib Ukur,’’  jelas Veri.

 

Pada kesempatan itu Veri mengungkapkan tantangan terbesar dalam penyelenggaraan kegiatan kemetrologian di kabupaten/kota adalah bagaimana membangun tertib ukur sehingga tidak hanya memberikan perlindungan kepada konsumen, tetapi juga menciptakan tertib niaga.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x