Kemendag dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Sepakati Pembangunan Metrologi Legal di Daerah

- 18 April 2022, 21:30 WIB
Dirjen PKTN Kemendag  berharap pemerintah daerah punya komitmen yang kuat mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerahnya
Dirjen PKTN Kemendag  berharap pemerintah daerah punya komitmen yang kuat mendukung penyelenggaraan tertib ukur di daerahnya /maghfur/kemendag

Menurut Veri keberhasilan penyelenggaraan urusan metrologi legal ditentukan oleh peran serta aktif dari seluruh pemangku kepentingan khususnya Pemerintah Daerah.

Bupati Bangka Barat, H. Sukirman menyampaikan bahwa pelayanan tera dan tera ulang dibutuhkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

‘’Saat ini Pemkab Bangka Barat telah memiliki Unit Metrologi Legal yang berdiri dan beroperasi sejak 2018. Unit Metrologi Legal ini memberikan pelayanan di bidang metrologi legal sesuai dengan ruang lingkup pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan sarana dan prasarana yang dimilikinya,’’kata Sukirman.

 

Bupati Sukirman mengatakan,  untuk meningkatkan ruang lingkup pelayanan, Pemkab Bangka Barat terus berupaya memperkuat Unit Metrologi Legal  di kabupaten tersebut. 

Ditempat yang sama, Direktur Metrologi Matheus Hendro Purnomo berharap dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Perdagangan dan Pemkab Bangka Barat ini dapat terlaksana karena adanya langkah-langkah konkrit di Kabupaten Bangka Barat.

Langkah-langkah konkret tersebut antara lain peningkatan kinerja tera dan tera ulang, sehingga seluruh alat ukur yang digunakan di Kabupaten Bangka Barat sesuai dengan ketentuan. 

Imbasnya, kata Matheus Hendro, pasar-pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Barat dapat menjadi Pasar Tertib Ukur dan Kabupaten Bangka Barat secara berkesinambungan menjadi daerah tertib ukur yang membuat perekonomian di daerah ini meningkat. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini