THR Pekerja Dibayar Penuh, Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira: Menguntungkan Pengusaha, Ini Alasannya!

- 12 April 2022, 02:00 WIB
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, menanggapi positif kebijakan pemerintah wajibkan pengusaha bayar THR secara penuh
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, menanggapi positif kebijakan pemerintah wajibkan pengusaha bayar THR secara penuh /Nur Aliem Halvaima /foto : dok pribadi Bhima Yudhistira/ Galamedia / Posjakut

POSJAKUT - Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira, menanggapi positif kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 secara penuh kepada pekerja.

Menurut Bhima Yudhistira, jika pengusaha membayar tunjangan hari raya secara penuh, hal ini dapat berdampak ganda bagi pengusaha itu sendiri.

Dampak pertama, kata Bhima, adalah peningkatan omset akibat meningkatnya konsumsi rumah tangga masyarakat dengan adanya THR.

Dampak kedua, dengan adanya mudik tahun 2022 ini, mendorong masyarakat untuk melakukan konsumsi lebih tinggi karena mereka menerima satu bulan kali gaji secara penuh.

Baca Juga: Anies Menyebut Revisi UMP DKI 2022 Sudah Memberi Keadilan Bagi Pekerja di Jakarta

"Bagi mereka yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan, ini akan dirasakan manfaatnya. Juga kenaikan harga pangan sebagai energi secara bersamaan ketika dibayarkan penuh," kata Bhima Yudhistira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 4 April 2022.

Pemerintah juga, kata Bhima lagi, diharapkan berkomitmen untuk menindaklanjuti dengan cepat berbagai aduan pekerja. 

"Jika ada perusahaan yang tidak patuh dengan aturan tersebut, pemerintah harus mengambil tindakan tegas," kata Bhima, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics (Indef) ini.

Baca Juga: Mau Mudik Gratis? Kemenhub Siapkan 350 Unit Bus, Begini Syarat Pendaftarannya!

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: TV One


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini