Sebelumnya, juga diperiksa KPK sebagai saksi yakni Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto.
Kesaksian Asisten Daerah I, Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Yudianto kepada Tim Penyidik KPK, makin menyulitkan posisi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen.
Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, diduga memberikan pesan khusus untuk memenangkan kontraktor tertentu yang hendak menggarap proyek.
Juga pada Senin 14 Maret 2022, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati.
Penyidik menggali perihal proses administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam temuan awal KPK, Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau Pepen diduga memotong tunjangan sejumlah ASN untuk keperluan pribadinya.***
Artikel Rekomendasi