POSJAKUT -- Lahan parkir di Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, segera beroperasionalkan. Saat ini lahan parkir pelabuhan Kali Adem mampu menampung 75 kendaraan roda empat dan 150 kendaraan roda dua.
Sayangnya di areal prkir pelabuhan Kali Adem tersebut masih belum dilengkapi dengan pemasangan alat mesin parkir maupun penempatan petugas, hingga pengelolaan parkirnya masih semrawut.
Menurut Kepala UPPD 1 Pelabuhan Kali Adem, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Mohammad Faisol sejauh memang belum diberlakukan parkir resmi apalagi terkait retribusi parkir.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan 4 Unit Kapal Penumpang Baru Layani Rute Kali Adem - Kepulauan Seribu PP
Faisol menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan UP Perparkiran selaku pengelola parkir pelabuhan Kali Adem. Pengoperasian parkir resmi akan dilakukan dalam waktu dekat setelah semua sistem perparkirannya dipasang.
Nantinya masih kat Faisol, pengelolaan parkir akan diserahkan kepada UP Perparkiran, sesuai tugas dan fungsi masing-masing bidang. Sementara UPPD 1 hanya bertugas terkait pengelolaan sarana prasarana pelayanan jasa transportasi di Pelabuhan Kali Adem.
Pemprov DKI sidiri juga sudah membuka layanan bus TransJakarta no. 12A yang melayani jalur Kota-Pelabuhan Kali Adem. Hal ini dimaksudkan agar warga yang ingin berwisata ke Kepulauan Seribu tak perlu menginapkan kendaraan pribadinya di areal pelabuhan.
Mungkin karena belum diberlakukannya sistem parkir resmi, terkesan ada pungli terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir di wilayah tersebut yang bikin Kadishub geram.
Artikel Rekomendasi