Isu Perbudakan Modern, Polisi Akui Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat Ilegal

- 25 Januari 2022, 21:45 WIB
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. (Foto: PMJ News/Dok Net) /PMJNews/

Seperti diberitakan sebelumnya, isu praktik perbudakan modern yang dikaitkan dengan Bupati Langkat (non aktif) Terbit Rencana Perangin-angin tak terbukti.

Bahkan polisi menerangkan kerangkeng manusia di rumah Terbit itu digunakan untuk merehabilitasi pengguna narkoba.

-Baca Juga: Kematian Pengemudi Bernasib Malang, Polisi Ungkap Lima Tersangka Memiliki Peranan Berbeda

Dugaan praktik perbudakan modern melalui kerangkeng manusia yang ditemukan di kediaman Bupati Langkat itu , mencuat setelah Migrant Care, sebuah LSM yang peduli dengan pekerja migran menemukan adanya kerangkeng tersebut.

Temuan itu berdasarkan informasi dari masyarakat dan diperoleh Migran Care bersamaan dengan OTT (tangkap tangan)yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat. Migrant Care kemudian menamuiKomnas HAM.

Sebelumnya, Polri menjelaskan kerangkeng manusia di rumah Terbit digunakan sebagai tempat rehabilitasi narkoba sesuai dengan keterangan dari penjaga atau pengelola bangunan tersebut.

Selain itu, bangunan mirip seperti penjara itu juga digunakan untuk menampung warga yang tersandung kasus kenakalan remaja. Warga yang dikurung dalam kerangkeng itu juga sudah diserahkan ke pihak keluarga.

-Baca Juga: Kapolda Sumut: Ledakan di Sibolga Belum Terindikasi Terorisme, Mabes Polri KirimTim Labfo

Tercatat sekitar 48 orang tinggal di kerangkeng manusia itu. Namun, hanya ditemukan 30 orang saat dilakukan pengecekan.***

Sumber: PMJNews

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x