Kematian Pengemudi Bernasib Malang, Polisi Ungkap Lima Tersangka Memiliki Peranan Berbeda

- 25 Januari 2022, 16:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pengeroyokan di Jaktim. (Foto: PMJ News/Yeni)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pengeroyokan di Jaktim. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

 

POSJAKUT --- Kematian pengemudi bernasib malang, WH (88 ) yang meregang nyawa setelah dihakimi massa terus diselidiki polisi. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengeroyokan lansia bernama Wiyanto Halim (semula POSJAKUT menyebut  HM 80) hingga tewas  terjadi di kawasan industri  Pulogadung, Jaktim, Minggu 23 Januari 2022.

Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kelima 5  tersangka (bukan 14 seperti diberitakan sebelumnya) memiliki peranan yang berbeda dalam aksi pengeroyokan tersebut.

"Satu berinisial TB menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan dan menendang perut. Kemudian JI  menendang menggunakan kaki kanan ke tubuh korban."

-Baca Juga: Viral, Video Cukur Massal Dukung KPK Berantas Suap Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa  25 Januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebut, tersangka ketiga berinisial RYN.

RYN yang menendang mobil dan menarik paksa korban dengan tangannya hingga keluar dari mobil, serta memukul ke kepala korban dengan tangan kosong.

"Keempat ada tersangka MA, menginjak kaca bagian depan hingga pecah. Sementara tersangka kelima MJ menendang kepala korban dan mobil yang ini juga disaksikan oleh saksi," jelasnya.

Zulpan menegaskan, penetapan tersangka kasus pengeroyokan ini tidak hanya berhenti pada lima orang saja.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x