Novel Baswedan Cs akan Ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor

- 6 Januari 2022, 17:30 WIB
Setelah resmi jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk jalani pembakalan di Bandung.
Setelah resmi jadi ASN Polri, Novel Baswedan dkk jalani pembakalan di Bandung. /Pikiran-Rakyat Depok/

 

POSJAKUT — Novel Baswedan dan rekan-rekannya mantan penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi ASN Polri akan bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Korupsi (Tipikor).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang rencananya akan diisi oleh 44 eks pegawai KPK yang telah diangkat menjadi ASN Polri.

"Novel Baswedan dan kawan-kawan akan ditugaskan di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang saat ini dalam proses pembentukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Menurutnya, sambil menunggu itu (Kortas Tipidkor) nanti akan dibuat Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Nanti teman-teman tersebut akan ditempatkan di situ.

Baca Juga: Polisi Kantongi Bukti-bukti Cuitan Ferdinand Hutahaean, Pegiat Medos Itu Ancam Balik Laporkan Ketua KNPI

Ramadhan menjelaskan, Korps Pemberantasan Tipidkor atau Kortas Tipidkor Polri merupakan pengembangan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang berada di bawah Bareskrim Polri.

Kortas Tipidkor Polri menjadi satuan khusus berada di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korpspolairud Baharkam Polri.

Baca Juga: Kena OTT, PWI Batal Beri Penghargaan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. Ini Alasannya

Menurut dia, pada tahap awal, Kortas Polri dibentuk di tingkat Mabes Polri terlebih dahulu, setelahnya akan dibentuk di tingkat kewilayahan.

"Nanti akan dibuat Kortas Tipidkor. Jadi wacana Kortas Tipidkor tentu kawan-kawan eks pegawai KPK akan ditempatkan di sana," ujarnya.

Ramadhan menjelaskan, 44 eks pegawai KPK sudah teruji memiliki kompetensi dalam hal pemberantasan korupsi. Kemampuan Novel Baswedan dan rekan-rekannya akan memperkuat institusi Polri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Walikota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK Bersama 11 Orang, Diduga Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

"Yang jelas teman-teman eks pegawai KPK itu mempunyai kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi. Pasti itu menguntungkan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Ramadhan.

Saat ini, lanjut Ramadhan, Kortas Tipidkor Polri masih dalam proses pembentukan. Sembari itu, Novel dan kawan-kawan akan ditugaskan dalam Satgas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Aksi Heroik Gulkarmat, Izin Usaha Jakpreneur, sampai Penghargaan Untuk Uji Kir

"Tapi rencana masih seperti itu. Menunggu surat perintah. Jadi satgas itu masih rencana, tapi rencana itu masih seperti itu," papar Ramadhan.

Terhitung mulai tanggal 3 Januari 2022, Novel Baswedan dan 43 rekannya eks pegawai KPK mulai bertugas sebagai ASN Polri di Mabes Polri.***

 

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini