POSJAKUT -- Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan PT Indosat Tbk wajib memenuhi dua komitmen pasca melakukan merger dan akuisisi PT Hutchinson 3 Indonesia.
Menteri Kominfo tegaskan merger dan akuisisi Indosat mengharuskan perseroan memenuhi dua komitmen.
Dua komitmen yang harus dijalankan Indosat ini terkait upaya merger dan akuisisinya kepada Tri Indonesia.
Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Indonesia Akan Buat Sektor Telekomunikasi Nasional Lebih Semarak
Usai MoU atau kesepakatan merger dan akuisisi, Indosat wajib memenuhi dua komitmen.
"Komitmen pertama menambah jumlah site baru paling sedikit 11.400 site sampai tahun 2025, sehingga total jumlah site PT Indosat Tbk paling sedikit berjumlah 52.885 site pada tahun 2025,” ujar Menteri Kominfo, Rabu 5 Januari 2022.
Kemudian komitmen yang lainnya, lanjut Menteri Kominfo, yakni terkait perluasan cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler.
Baca Juga: Merger Indosat dan Tri Indonesia Direstui Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Ini Tujuannya
Nanti diharuskan cakupan wilayah terlayani layanan seluler paling sedikit 7.660 desa dan kelurahan baru sampai dengan tahun 2025.
Artikel Rekomendasi