POSJAKUT - Menghebohkan. Seorang tamu diciduk polisi di lobi salah satu hotel di Jambi. Pasalnya, tamu tersebut dicurigai sedang menjajakan wanita warga Jambi ke penghuni hotel. Alamak!
Tersangka pelaku langsung ditangkap polisi saat mau keluar dari hotel. Yang bersangkutan diduga adalah mucikari sedang "menjajakan" beberapa orang mahasiswi kepada para "hidung belang".
Tersangka pelaku hanya bisa tertunduk, saat digiring aparat Polda Jambi. Laki-laki berinisial "SA" itu ditangkap karena diduga sedang "menjual" sejumlah mahasiswi di kota Jambi kepada pria "penikmat birahi".
Baca Juga: Hati-hati Menerima Tamu, Anak Perempuan di Bawah Umur Dicabuli Teman Ayahnya
Kasus prostitusi (pelacuran) di salah satu hotel di Jambi ini, awal terungkap setelah tersangka mengunduh "barang dagangannya" ini di media sosial.
Polisi pun kemudian menelusuri di media sosial, dan mengintai aktivitas mereka yang mencurigakan terkait praktik prostitusi.
Setelah ditelusuri, ternyata memang terbukti ada kegiatan yang diduga "bisnis lendir" di hotel. Petugas pun dengan gampang bisa meringkus tersangka pelaku di lobi hotel.
Tersangka pelaku yang diduga bertindak sebagai "mucikari" itu, diringkus usai mengantar 4 orang perempuan ke hotel untuk pria hidung belang pelanggannya.
Artikel Rekomendasi