Tak Tangung-tanggung, Polisi Sampai Memeriksa 50 Orang Saksi Terkait Bahar bin Smith

- 1 Januari 2022, 21:30 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan. /Humas Polri/

POSJAKUT -- Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

"Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu 1 Januari 2022.

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

-Baca Juga: Kapolda Metrojaya Irjen Fadil Imran Nilai Pengendalian 11 Titik Area CFN Berlangsung Lancar

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," katanya sebagaimana dikutip dari TribrataNews.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

-Baca Juga: Hati-hati Menerima Tamu, Anak Perempuan di Bawah Umur Dicabuli Teman Ayahnya

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah