KPAI Jawa Barat Beri Perhatian Kepada Gadis 14 Tahun yang Diperkosa dan Diijual. Kini Korban Trauma Berat

- 1 Januari 2022, 18:50 WIB
Ilustrasi : Korban pemerkosaan
Ilustrasi : Korban pemerkosaan /Nur Aliem Halvaima//Pixabay/Geralt/PikiranRakyat.com

POSJAKUT - Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Jawa Barat, memberi perhatian kepada kasus gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban penyekapan, pemerkosaan dan perdagangan di Bandung.

"Korban yang kini mengalami trauma, akan diupayakan mendapatkan terapi untuk pemulihan trauma. Kabar terakhir bahwa korban memang stres berat," kata Ditasari, Ketua Komnas Perlindungan Anak kepada wartawan di Bandung.

Kasus ini mengemuka, bermula saat seorang pemilik akun media sosial mengunggah foto terduga pelaku. Yang diduga saat itu tengah menyekap korban yang masih berusia 14 tahun. 

Baca Juga: Hati-hati Menerima Tamu, Anak Perempuan di Bawah Umur Dicabuli Teman Ayahnya

Koban juga diduga diperkosa dan dijual oleh pelaku. Yang mengejutkan sebab ketika tim polisi baru menangkap 3 orang tersangka, 1 di antaranya adalah remaja perempuan.

Seperti diberitakan PIKIRAN RAKYAT, ayah korban menceritakan bahwa anaknya diculik, diperkosa secara beramai-ramai, dijual di aplikasi kencan dan dipaksa untuk melayani lebih dari 20 orang pria hidung belang.

Baca Juga: Lagi, Pencabulan Anak di Bawah Umur, Bocah Lelaki Jadi Korban Seorang Marbot

Sementara itu, usai mendengar curhat dari ayah korban, kerabat korban menuturkan bahwa, pihaknya menyiapkan dua orang kuasa hukum untuk mendampingi keluarga korban.

“Saya bawa pengacara untuk dampingi abang (ayah korban), nanti buat pers segala macem yang pengin ketemu kita dampingin biar abang juga tenang” kata pemilik akun @alvianakmal pada ayah korban melalui video call yang dikutip pada 29 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini