Perdagangan Kosmetik Palsu Dibongkar, Polda Banten Temukan Alat Produksi, Bahan Baku dan Produk Jadi

- 1 Januari 2022, 14:25 WIB

 

POSJAKUT -- Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana perdagangan kosmetik palsu berupa shampo dan minyak rambut berbagai merek terkenal beberapa waktu lalu. Demikian disampaikan Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi di Polda Banten pada Jumat, (31/12).

Kabid Humas Polda Banten Kombes. Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si., menyampaikan pengungkapan produksi dan peredaran shampo dan gel rambut palsu ini diawali adanya informasi dari masyarakat.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk lalu kemudian dikembangkan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Paku Haji, Tangerang pada Rabu (28/12)," katanya.

Baca Juga: Hati-hati Menerima Tamu, Anak Perempuan di Bawah Umur Dicabuli Teman Ayahnya

Penyidik berhasil temukan gudang rumah produksinya, terdapat mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di gudang tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan beragam merek terkenal.

"Merek ini sering ditemukan di warung dan toko kecil, secara kasat mata sulit untuk dibedakan mana yang palsu dan asli," jelas Kabid Humas.

Saat press conference, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Condro Sasongko memperlihatkan perbedaan produk shampo palsu dan asli kepada media.

"Rekatan antar sachet masih renggang, warna cairan lebih cerah komposisinya tidak kental serta wanginya lebih menyengat, bila digunakan dapat mengakibatkan iritasi kulit," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini