Kapolri: Pecat Saja Anggota Pelanggar Hukum, Terutama yang Mencoreng Nama Polri

- 1 Januari 2022, 21:45 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo /galamedia.pikiranrakyat.com/

foyo

POSJAKUT -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyebut tak akan segan memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran, khususnya yang mencoreng nama institusi Polri.

"Rekomendasinya, saya pastikan yang bersangkutan untuk dipecat atau diberhentikan," kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun yang dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Sabtu 1 Januari 2022.

Mantan Kapolda Banten ini menerangkan jajarannya sampai saat ini sudah berkomitmen menjalani tugas sesuai koridornya masing-masing, sebagai pelayan dan penegak hukum masyarakat.

-Baca Juga: Tak Tangung-tanggung, Polisi Sampai Memeriksa 50 Orang Saksi Terkait Bahar bin Smith

Sigit menegaskan tindakan yang melanggar hukum dan mencoreng nama institusi Polri harus dihindari para anggotanya.

"Kami sudah komitmen dan sepakat terhadap tindak pelanggaran yang seperti itu, khususnya asusila, narkoba dan tindak kejahatan lain yang menyebabkan korban jiwa dan benda. Tindakan yang tidak layak dilakukan anggota sebagai penegak hukum," imbuhnya.

Sigit lantas mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Ia juga berjanji akan membawa Polri menjadi institusi yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparasi Berkeadilan).

-Baca Juga: Banjir Bandang Hanyutkan 12 Rumah Warga Padang Lawas

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini