POSJAKUT -- Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2021, terjadi penurunan tren kasus kekerasan terhadap anak.
“Tahun 2018 angka kekerasan bagi anak laki atau perempuan adalah 6 dari 10. Tahun 2021 angka ini menurun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar.
Demikian disampaikannya dalam Ngopi Sore: Refleksi Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak Selama 2021, di Radio Sonora FM, Kamis, 30 Desember 2021.
Misalnya, untuk anak perempuan yang pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya adalah 4 dari 10 dan untuk laki-laki adalah 3 dari 10.
"Angka ini terus kami kawal karena bisa jadi penurunan ini adalah dampak dari upaya yang sudah dilakukan, baik upaya pencegahan, regulasi, dan lain sebagainya,” tutur Nahar.
Nahar menyebutkan, angka ini menjadi representasi kekerasan terhadap anak secara nasional.
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Vaksinasi Covid-19, Kemen PPPA: Ini yang Harus Diperhatikan Orang Tua
Menurutnya, data pelaporan yang masuk belum cukup untuk menggambarkan kasus kekerasan yang dialami oleh anak secara makro, mengingat adanya beberapa daerah yang lebih responsif dan mudah dalam mengakses pelaporan.
Artikel Rekomendasi