Kemenag Pangkas Proses Lelang SBSN, Sekjen Nizar Ali Jamin tak Ada Titipan Menag

- 29 Desember 2021, 06:25 WIB
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN PTKIN TA 2022
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Proyek SBSN PTKIN TA 2022 /Mulya Achdami/

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen pendis) Kemenag, M. Ali Ramdhani juga menegaskan aspek responsibility menjadi core project SBSN 2022. Ditjen Pendis tidak ikut campur dalam fase penyiapan project SBSN 2022 sampai tahap lelang di UKPBJ pusat. 

Baca Juga: Hasil Penilaian Lingkungan, Baru 47 Perusahaan Raih PROPER Emas dan 645 Berkategori Merah

“Kita tidak ingin adanya gedung yang mangkrak dan pelanggaran pidana dalam project SBSN 2022 yang akan datang,” tegas Ali Ramdhani.

Kemenag, lanjut Dirjen Pendis, harus memberikan penguatan assurance bahwa project SBSN ini tidak akan mangkrak secara struktural dan fungsional.  

Baca Juga: Untuk Menjaga Stabilitas Harga, Bulog Desak Pemerintah Menata Ulang Semua Tataniaga Pangan

Ali menambahkan, mangkrak secara fungsional adalah gedung tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan Mangkrak struktural gedung tidak terbangun dengan baik sesuai dengan perencanaan. 

“Ini yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Gus Men, Sekjen & Dirjen Pendis,” kata Ali Ramdhani.***

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x