Data SIMFONI PPA 2021, dari 10.832 Kasus Sebanyak 59,7 Persen Kekerasan Seksual Terjadi pada Anak

- 13 Desember 2021, 17:45 WIB
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati. /Kemen PPPA

 

POSJAKUT -- Perempuan dan anak kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Baik secara fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada 1 Januari-9 Desember 2021, terdapat 7.693 kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Sebanyak 73,7 persennya merupakan kasus kekerasan di dalam rumah tangga," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ratna Susianawati.

Baca juga: Bertubi-tubi Terjadi Kasus Kekerasan pada Anak, Menteri Bintang: Ini PR yang Harus Terus Kita Perjuangkan

Sementara itu, terdapat 10.832 kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 59,7 persen.

“Kalau kita melihat tren secara umum, kasus kekerasan seperti fenomena gunung es," katanya dalam Media Talk: Aksesibilitas Layanan Kekerasan Perempuan Melalui SAPA 129 secara hybrid, Jumat, 10 Desember 2021.

Artinya, persoalan ini bisa terjadi kapanpun, di manapun, dan menimpa siapapun. Ketika kasus kekerasan terdata tinggi, di sisi lain menandakan adanya keberanian melapor.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Santriwati, Kemen PPPA: Terdakwa Dapat Dihukum Kebiri

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x