Pertanyakan Pernyataan Kaporli Jenderal Listyo Sigit, Reza Indragiri: Polisi Harus Gunakan Kekerasan

- 10 Desember 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi polisi. Polres Bogor bakal tetap menyiagakan personel kendati Reuni 212 batal digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi polisi. Polres Bogor bakal tetap menyiagakan personel kendati Reuni 212 batal digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat. /Pexels/pedro18/

POSJAKUT – Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel tidak sepakat kalau aparat kepolisian tidak boleh menggunakan kekerasan dalam menjalani tugasnya sebagai aparat negara.

Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu mengoreksi pandangan sebagian masyarakat yang meminta agar aparat kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam bertindak.

Pernyataan tersebut dikemukakan Reza Indragiri saat bicara tentang Penyimpangan di Dalam Institusi Kepolisian dan Dua Subkultur, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Jumat, 10 Desember 2021.

 Baca Juga: Resmi Dilantik Kapolri, Novel Baswedan dkk Ikut Besarkan Direktorat Tipikor Menjadi Kortas

Berkaitan dengan maraknya kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polri, banyak yang mengatakan Polisi tak boleh memakai kekerasan.

"Saya ingin mengoreksi pandangan sebagaian masyarakat yang mengatakan Polisi tidak boleh menggunakan kekerasan," katanya.

Menurut kriminolog ini justru Polisi merupakan alat negara yang memiliki kewenangan untuk memakai kekerasan.

"Oh saya tidak sepakat, Polisi justru merupakan alat negara yang diberikan kewenangan untuk menggunakan kekerasan secara terukur," ucapnya.

"Pistol itu apa kalau bukan simbol kekerasan, pentungan segala macam, itu kekerasan," sambung dia.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x