POSJAKUT – Di tengah munculnya pesimisme di masyarakat, atau sebagian masyarakat, terhadap upaya pemberantasan korupsi, Presiden Joko Widodo tetap muncul dalam nada-nada optimismenya.
Berpidato pada acara peringatan Hakordia Tahun 2021 di gedung Merah Putih KPK, Kamis 9 Desember 2021, Presiden mengapresiasi capaian pemulihan aset negara dan mendorong pembentukan UU Perampasan Aset Tindak Pidana.
Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kata Presiden, juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Termasuk, “Memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” kata Presiden pada hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2021 itu.
-Baca Juga: Hakordia 2021: Pemberantasan Korupsi Makin Mencemaskan, Penguatan KPK Jauh Panggang Dari Api
Bagi Presiden, pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan penangkapan. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, terkait peringatan Hakordia (hari anti korupsi sedunia) 2021, Indonesia Corruption Wacth (ICW) melansir narasi bernada pesimis, dengan menyebut pemberantasan korupsi kian mendekati titik nadir.
ICW menunjuk sejumlah survei terbaru yang telah dirilis berbagai lembaga telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.
Misalnya, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik,yang diperkuat hasil survey Litbang Kompas.
ICW menyatakan, fenomena state capture, di mana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik yang terjadi di berbagai bidang.
Artikel Rekomendasi