LPOI Desak Menteri Nadiem Cabut Permen Penanganan Kekerasan Seksual

- 3 Desember 2021, 18:03 WIB
H. Denny Sanusi, BA, Sekertaris Umum LPOI-LPOK.
H. Denny Sanusi, BA, Sekertaris Umum LPOI-LPOK. /Nur Aliem Halvaima/Istimewa

Baca Juga: Monpai, Monyet Pantai Losari Jadi Trend dan Disukai di Kota Makassar

1. Majelis Ulama Indonesia merupakan lembaga yang berperan dalam membimbing dan fatwa-fatwa yang dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat Islam di Indonesia.

2. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memiliki peran yang sentra sebagai penghubung yang dapat menjembatani Ulama dan Umaro yang ada di Indonesia.

3. Majelis Ulama Indonesia juga merupakan penghubung antara organisasi-organisasi Islam, lembaga-lembaga Islam, dan cendikiawan Muslim yang dapat bersinergi demi kemajuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Milad 2 PRMN, Kobarkan Semangat Kolaborasi dan Gotong Royong

Berdasarkan hal-hal di atas, Lembaga Persahabatan Ormas Islam menyatakan MENOLAK PEMBUBARAN Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena mengingat pentingnya peran dan tugas MUI di Indonesia.

Diharapkan juga MUI ke depan harus pro aktif terhadap 4 poin di atas, agar umat dapat merasakan kehadiran MUI ditengah keadaan masyarakat yang membutuhkan arahan dan bimbingan dari MUI.***

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x