Kemen PPPA Terus Kawal Kasus Anak Autis Tewas di Tangan Orang Tua Kandung

- 1 Desember 2021, 21:49 WIB
/Kemen PPPA

 

POSJAKUT -- Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, sangat menyesalkan terjadinya kasus anak penyandang disabilitas berusia 11 tahun yang dianiaya oleh orang tua kandungnya hingga meninggal dunia.

Kasus terjadi di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

"Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan tuntas untuk menegakkan keadilan hukum bagi korban," tegasnya, dalam keterangan resminya yang diterima jakartautara.pikiran-rakyat.com, Selasa 30 November 2021.

Baca juga: Kata Isteri Gubernur DKI Jakarta, Kuliner Betawi Mampu Tingkatkan Imunitas untuk Melawan Covid-19

Pemerintah Daerah seyogyanya memberikan pendampingan bagi keluarga dengan anak penyandang disabilitas dalam memberikan pengasuhan terbaik dan rehabilitasi berkelanjutan,” kata Nahar.

Nahar mengatakan penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap korban yang menderita autis seharusnya dapat dicegah.

Autisme adalah gangguan perkembangan yang kompleks yang disebabkan oleh adanya kerusakan pada otak. Kondisi ini mengakibatkan gangguan pada perkembangan komunikasi, perilaku, kemampuan sosialisasi, sensoris, dan belajar.

Baca juga: Isteri Menko Perekonomian Resmikan Katumbiri Expo, Ajak Perempuan Indonesia Bangkit

Karena itu, upaya pencegahan, pengawasan dan perlindungan hingga pola asuh keluarga menjadi sangat penting dipahami oleh semua pihak.

Halaman:

Editor: Tety Polmasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x