-
PROJAKUT -- Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule kembali bersuara. Setelah pembentukan Auditor Rakyat oleh Kaukus Masyarakat Sipil untuk mengadudit PT GSI terkait bisnis tes PCR, Iwan menunjukkan cara paling mudah membuktikan KKN.
“Cara paling mudah mengetahui adanya korupsi, yaitu dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan,” cuit Iwan melalui akun twitternya, Rabu siang, 1 Desember 202i.
Lalu untuk membuktikan adanya pidana KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme), lanjut Iwan, cukup dengan melihat adanya hubungan (afiliasi) dan kerjasama antara pejabat negara dengan pihak lain atau keluarga.
Iwan sebelumnya melaporkan dugaan keterkaitan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Menteri BUMN Erick Tohir (ET) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana KKN, bukan pidana korupsi.
Senin, 29 November 2021, Iwan dipanggil Ditkrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku diperiksa hampir 10 jam lebih oleh penyidik Subdit V Kamneg.
Menurut Iwan, pemeriksaan cukup panjang. Menyangkut penyesuaian persepsi terhadap perkara ini.
Untuk membuktikan laporannya bahwa dua menteri berbuat KKN dalam praktik bisnis PCR, penyidik mencecarnya dengan 24 pertanyaan. Secara garis besar, kata Iwan, usai diperiksa polisi, seputar keterkaitan Luhut maupun Erick dalam PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan yang beroperasi menyediakan tes antige dan PCR.
“Mencari ada hubungan apa kemudian Pak Erik dan Pak Luhut di PT GSI. Karena kita melaporkan dalam dugaan pelanggaran pidana kolusi dan nepotisme,” urai Iwan.
Artikel Rekomendasi