Bharada E Sangat Menyesal Menembak Brigadir J, Tak Mampu menolak Instruksi Jenderal

- 18 Oktober 2022, 14:00 WIB
Bharada E sangat menyesal menembak Brigadir J,  tak mampu menolak instruksi jenderal . Foto: Mendengarkan dakwaan di PN Jaksel
Bharada E sangat menyesal menembak Brigadir J, tak mampu menolak instruksi jenderal . Foto: Mendengarkan dakwaan di PN Jaksel /PMJNews/

“Untuk meminimalisir perlawanan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan korban Nofriansyah dalam keadaan sudah tidak bersenjata.”

“Lalu saksi Ferdy Sambo menanyakan keberadaan senjata api milik korban kepada terdakwa Richard Eliezer yang sudah diamankan oleh saksi Ricky Rizal Wibowo terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata Yosua?”, dijawab oleh Terdakwa Richard ‘ada, di simpan di mobil Lexus LM!’,” ungkap jaksa.

“Kemudian Saksi Ferdy Sambo meminta terdakwa Richard Eliezer mengambil senjata api milik korban Nofriansyah,” jelasnya.

Bharada E kemudian mengambil senjata api yang sudah disimpan sesuai dengan perintah Ferdy Sambo dan kemudian menyerahkannya ke Ferdy Sambo.

“Terdakwa Richard Eliezer memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI milik terdakwa dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi Ferdy Sambo,” ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x