Bharada E Sangat Menyesal Menembak Brigadir J, Tak Mampu menolak Instruksi Jenderal

- 18 Oktober 2022, 14:00 WIB
Bharada E sangat menyesal menembak Brigadir J,  tak mampu menolak instruksi jenderal . Foto: Mendengarkan dakwaan di PN Jaksel
Bharada E sangat menyesal menembak Brigadir J, tak mampu menolak instruksi jenderal . Foto: Mendengarkan dakwaan di PN Jaksel /PMJNews/

Terdakwa Bharada E menjalani proses persidangan Selasa 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.

Bharada E didakwa ikut terlibat dan mendukung rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma’ruf tidak satu pun dari ketiganya yang berupaya mencegah rencana jahat Saksi Ferdy Sambo," kata jaksa dalam dakwaannya.

Mereka justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri (isoman) padahal saksi Ricky Rizal Wibowo dan Saksi Kuat Ma’ruf jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang.

"Akan tetapi turut mendukung kehendak bersama saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ucap Jaksa lagi.

Jaksa menyebutkan, Bharada E didakwa bersama dengan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, diajak oleh pasangan suami istri tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti rencana mereka membunuh Brigadir J.

“Bahwa rencana jahat saksi Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang akan dilaksanakan di Duren Tiga No. 46 juga diketahui Saksi Putri Candrawathi."

"Namun bukannya membuat Saksi Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi yang merupakan suami istri tersebut saling mengingatkan untuk mengurungkan terlaksananya niat jahat, akan tetapi keduanya justru saling bekerja sama untuk mengikuti dan mendukung kehendak Saksi Ferdy Sambo, dengan mengajak saksi Ricky Rizal Wibowo, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, saksi Kuat Ma’ruf,” jelasnya.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyerahkan pistol milik Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

-Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Sambo Depresi

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x