Uang Rakyat yang Digarong Apeng Membengkak Menjadi Dua Kali Lipat

- 30 Agustus 2022, 19:35 WIB
Uang rakyat yang digarong Apeng membengkak menjadi dua kali lipat. Foto: Penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri.//Kejakgung.go.id/PMJNews
Uang rakyat yang digarong Apeng membengkak menjadi dua kali lipat. Foto: Penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri.//Kejakgung.go.id/PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT - Uang rakyat yang digarong Surya Darmadi alias Apeng sungguh dahsyat. Jika awalnya disebut-sebut hanya sekitar  Rp54 Triliun, ternyata jumlah itu membengkak mencapai hampir dua kalinya.

Uang rakyat yang digarong  bos PT Duta Palma Group itu melalui kasus korupsi lahan sawit melalui PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu itu, menurut Kejaksaan Agung mencapai Rp104,1 triliun. Dengan temuan awal yang disampaikan sebesar Rp78 triliun.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah mengatakan bertambahnya angka kerugian negara tersebut merupakan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

-Baca Juga: Belum Tertangkapnya Apeng, Tergantung Keseriusan KPK, Polri dan Kejakgung

"Hasil perhitungan dari ahli auditor kerugian negara sebesar Rp4,9 triliun untuk keuangan, untuk kerugian perekonomian negara senilai Rp99,2 triliun, sehingga ada perubahan dari temuan awal Rp78 triliun," ungkap Febri dalam konferensi pers, Selasa 30 Agustus 2022.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyertakan barang bukti berupa tumpukan uang tunai sekitar lebih dari Rp 5,1 triliun yang disita dari Surya Darma alias Apeng.

Uang tersebut dalam pecahan Rupiah, Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Adapun rinciannya Rp5.123.189.064.978, USD11.400.813,57 serta USG646,04.

"Hari ini ada penyerahan secara simbolis penitipan sitaan dari Jampidsus kepada perwakilan Bank Mandiri. Uang sebanyak Rp5,1 triliun bukan hanya dititipkan kepada bank Mandiri tapi ada di bank lain," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

-Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Surya Darmadi, Asetnya Mulai Disita

Ketut meambahkan, barang bukti uang tersebut diserahkan secara simbolis dari Jampidsus Febrie Ardiansyah kepada perwakilan Bank Mandiri. Selain itu, uang juga akan diserahkan kepada perwakilan Bank milik pemerintah.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x