Belum Tertangkapnya Apeng, Tergantung Keseriusan KPK, Polri dan Kejakgung

- 1 Agustus 2022, 12:35 WIB
Belum Tertangkapnya Apeng, tergantung keseriusan aparat penegak hukum. Perlu dipertanyakan, apakah Apeng adalah aset negara? //foto: illustrasi koruptor//Pixabay/Арсений Попов
Belum Tertangkapnya Apeng, tergantung keseriusan aparat penegak hukum. Perlu dipertanyakan, apakah Apeng adalah aset negara? //foto: illustrasi koruptor//Pixabay/Арсений Попов /galamedia.pikiran rakyat.com/

 

 

POSJAKUT – Belum tertangkapnya bos Palma Group (Darmex Agro Group), Surya Darmadi alias  Apeng tergantung keseriusann Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung beserta Polri.

Pengajar Fakultas Hukum Unissula, Semarang, Dr.Muhammad Taufiq, SH, MH. ini  justru mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum.

“Ada niat atau tidak sih…menangkap yang bersangkutan? Serius atau tidak…sih?” katanya melalui channel  “MT&P” Youtube, yang dikutip POSJAKUT, Senin 1 Agustus 2022.

-Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Narapidana Koruptor dan Gejala Penyakit Mata Katarak

Bagi Taufiq, kalau aparat penegak hukum serius, Apeng pasti segera bisa ditangkap.

Dia menekankan masalah ini menjadi tanggungjawab semua penegak hukum – tidak perlu dipisah-pisah, KPK, Jaksa Agung atau Polri, karena di sana ada kepentingan Negara, kepentingan Indonesia.

Kalau serius, kata Taufiq. Tidak ada kesulitan. Advokat ini mengingatkan hukum pidana di Indonesia menerapkan  dua azas sekaligus. Pertama, azas nasional aktif dan kedua, azas nasional pasif.

Yang pertama, di mana pun warga negara yang melakukan kejahatan berada,  bisa ditangkap dengan menggunakan hukum Indonesia.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x