Benarkah Motif Sambo Membunuh Brigadir J Karena Marah? Begini Penjelasan Kapolri

- 24 Agustus 2022, 21:45 WIB
Benarkah Mmotif Sambo embunuh Brigadir J karena marah? Begini penjelasan Kapolri. Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen/PMJ
Benarkah Mmotif Sambo embunuh Brigadir J karena marah? Begini penjelasan Kapolri. Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen/PMJ /PMJNews/


POSJAKUT -- Benarkah  motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, karena  marah dan emosi?  Setelah mendengar laporan istrinya bahwa ajudannya itu telah melakukan sesuatu yang dianggap menciderai harkat martabat keluarga?

Motif itu dengan gamblang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan wakil rakyat pada Rakar Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu 24 Agustus.

Mayoritas penanya memang mempertanyakan motif ini, dan motif yang diungkap Kapolri pun sebenarnya sudah diungkapkan Polri setelah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka.

-Baca Juga: Temuan Uang Rp900 Miliar di Kediaman Sambo, Versi Polisi Berita Hoax

Hannya saja, banyak yang masih mempertanyakan, mengingat sebelumnya Putri Chandrawathi Sambo sendiri yang membuat laporan ke Polres Jaksel bahwa telah terjadi pelecehan seks yang dilakukan Brigadir J, yang memasuki kamar pribadinya di Rumah Dinas di Duren III Jaksel.

Belakangan penanganan kasus laporan pelecehan seks Putri Sambo dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidana. Tidak ada penjelasan lanjut, selain tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Penghentian laporan pelecehan aseks ini, terjadi pasca pengakuan Ferdy Sambo bahwa terjadi hal yang melukai harkat dan martabat keluarganya di Magelang.

Kapolri sendiri dalam rapat kerja Rabu 24 Agustus 2022 masih tetap menyatakan, penyidik masih harus mendapatkan dulu keterangan langsung dari Putri Sambo.

-Baca Juga: Tewasnya Brigadir J, Dari 35 Pelanggar Etik, 4 Jenderal, 6 Kombes 7 AKBP, 4 Kompol...

Tetapi setelah mendengar alur cerita yang dirangkum salah satu anggota Fraksi PAN, Syarifudin Sudding, dan saat wakil rakyat ini mengkonfirmasinya, Kapolri mengaku isu yang berkembang tidak lebih dari antara perselingkuhan atau pelecehan, tidak lain.

Walau kepastian terhadap semua itu, adalah setelah penyidik mendengarkan lngsung penjelasan dari Putri Sambo.

Satu argumen yang pernah dilontarkan penasihat hukum Brigadir J, Kamarudin Simnjuntak, menjawab apa yang dituduhkan terhadap kliennya, yang terjadi di Magelang, seperti pengakuan Sambo, ialah logika cerita.

"Masa setelah melecehkan di Magelang, masih dipercaya untuk mengawal Putri Sambo ke Jakarta?" Begitu kira-kira kontra argumen yang dilontarkan Karimudin.

Juga, kalau kejadian di Magelang, masa lapornya di Polres Jakarta Selatan? Ia menyindir Sambo yang belum layak jadi Kepala Divisi Propam Polri karena tidak mengerti arti locus delicti dan tempus delicti (tempat kejadian perkara dan waktu kejadian perkara.

-Baca Juga: Kapolri di DPR Sebut Peran Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Berencana Yoshua Awalnya dari Bharadea E

"Motif Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC (Putri Candrawathi), terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga," kata Listyo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Sementara itu, menjelaskan secara rinci jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus ini, Kapolri mengungkapkan awal-awalnya terungkapnya kematian Brigadir J ini.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan sempat diintervensi oleh Ferdy Sambo.

Intervensi tersebut terjadi saat penyidik sedang meminta keterangan saksi-saksi dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait tewasnya Brigadir J.

“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, atas intervensi tersebut mengakibatkan penyidikan dan olah TKP yang dilakukan penyidik menjadi tidak profesional.

“Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” tandasnya.***

 

 

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x