Kapolri di DPR Sebut Peran Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Berencana Yoshua Awalnya dari Bharadea E

- 24 Agustus 2022, 17:45 WIB
Richard awalnya memberikan keterangan berbeda terkait kematian Brigadir J, namun ia mengubah pernyataannya karena janji Sambo tak ditepati
Richard awalnya memberikan keterangan berbeda terkait kematian Brigadir J, namun ia mengubah pernyataannya karena janji Sambo tak ditepati /foto ANT

POSJAKUT -- Terbongkarnya peran mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tak lepas dari keterangan yang diberikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Richard awalnya memberikan keterangan berbeda terkait kematian Brigadir J. Namun, Richard mengubah pernyataannya karena janji Sambo memberikannya Surat Perintah Penghentian Perkara atau SP3 kasus ini tak terealisasi.

Sebagaimana diketahui saat ini Ferdy Sambo yang saat ini telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Korban Hoax, Hati-hati Bareskrim Akan Dalami Info Rp900 M

"Richard dapat janji dari FS membantu lakukan SP3. Faktanya, dia tetap menjadi tersangka," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu (24/8). 

Listyo Sigit Praboso mendapatkan pernyataan Richard ini dari pemeriksaan yang langsung dilakukannya. Pada 6 Agustus 2022 sang bharada berjanji ingin menjelaskan peristiwa sesungguhnya di Duren Tiga.

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngaku Sakit Mau Istirahat 7 Hari, Berkas Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Dia jelaskan secara urut kejadian dari Magelang sampai Duren Tiga, dirinya mengaku menembak Yosua atas perintah FS," tegas Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo.

Dari keterangan tersebut, polisi kembali mengembangkan kasus dan menetapkan Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. Berbekal pengakuan tiga tersangka, polisi meminta keterangan lagi kepada Sambo.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/DPR RI


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah