Pakar Hukum Pidana Menilai Fadil Imran Layak Diperiksa dan Dicopot

- 18 Agustus 2022, 20:50 WIB
Pakar hukum menilai Fadil Imran layak diperiksan dan dicopot dari Kapolda Metro Jaya/Foto: MT&Partner Lawfirm
Pakar hukum menilai Fadil Imran layak diperiksan dan dicopot dari Kapolda Metro Jaya/Foto: MT&Partner Lawfirm /POSJAKUT/MT&Partner Law Firm/

 


POSJAKUT -- Pakar hukum Dr Muhammad Taufiq, S.H.,M.H menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran layak dicopot dari jabatannya.

Itu selain karena kedekatannya dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, juga keterlibatan  bahawannya Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dicopot karena melanggar kode etik.

Ferdy Sambo  kini jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Melalui keterangan tertulisnya, Kamis 18 Agustus 2022, pengajar Fakultas Hukum Unissula Semarang itu menyatakan, memberikan dukungan kepada warganet, yang menyarakan agar Fadil Imran diperiksa dan dicopot sebagai Kapolda Metro Jaya.

-Baca Juga: Polisi Pelanggar Kode Etik Terkait Kasus Brigadir J Terus Bertambah Jumlahnya

Irjen Pol Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, hari ini Kamis 18 Agustus 2022 trending di Twitter.

Banyak warganet menganggap Irjen Pol Fadil Imran yang menduduki kursi nomor satu di Polda Metro Jaya itu layak dicopot dari jabatannya, karena diduga turut terseret kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dilihat POSJAKUT hingga pukul 20.01 WIB, tagar (#) PeriksaFadil berada pada posisi ketiga dari 10 topik yang menjadi trending sepanjang hari ini, 18 Agustus 2022, dengan 19,9 ribu cuitan.

Desas desus seputar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah menetapkan Irjen Pol Sambo sebagai tersangka, kini semakin berkembang dan merembet ke mana-mana.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x