Kamarudin Minta, Putri Sambo Tersangka, Sebar Hoax, Ikut 'Drama' Pembunuhan

- 16 Agustus 2022, 18:25 WIB
Penasihat Hukum Yoshua: Putri Sambo tersangka,  sebar hoax dan  ikut
Penasihat Hukum Yoshua: Putri Sambo tersangka, sebar hoax dan ikut /kalteng.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -  Kamarudin Simanjuntak, penasihat hukum Brigadir Yoshua, minta Polri tetapkan Putri Sambo tersangka. Dia danggap lakukan pesekongkolan jahat,penyebar hoax, telah ikut dalam "drama" perkara pembunuhan Brigadir J.

Permintaan itu disampaikan langsung Kamarudin Simanjuntak kepadapolisi dalam kesempatan memenuhi undangan Mabes Polri.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan bahwa dirinya diundang oleh pejabat utama (PJU) Mabes Polri, Selasa 16 Agustus 2022.

-Baca Juga: Putri Sambo Akan Bongkar Semuanya Kepada Timsus, Pemeriksaannya Sudah Diagendakan

Di kesempatan tersebut, Kamaruddin juga meminta kepada polisi untuk kembali menetapkan tersangka lainnya berkenaan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya minta supaya ditetapkan orang tertentu menjadi tersangka, dengan alasan saya sudah memberikan solusi supaya orang itu meninggalkan cara-cara yang lama. Yaitu, fitnah-fitnah, tetapi tidak mau meninggalkan cara tersebut,” terang Kamaruddin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Menurut Kamaruddin, salah satu pihak yang dimintanya untuk ditetapkan sebagai tersangka adalah Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

-Baca Juga: Putri Chandrawathi Tak Mendapat Lindungan LPSK, Status Hukumnya Gak Jelas

"Ibu Putri, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk,”jelas Kamaruddin.

“Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x