Pakar Hukum Pidana Menilai Fadil Imran Layak Diperiksa dan Dicopot

- 18 Agustus 2022, 20:50 WIB
Pakar hukum menilai Fadil Imran layak diperiksan dan dicopot dari Kapolda Metro Jaya/Foto: MT&Partner Lawfirm
Pakar hukum menilai Fadil Imran layak diperiksan dan dicopot dari Kapolda Metro Jaya/Foto: MT&Partner Lawfirm /POSJAKUT/MT&Partner Law Firm/

Kebohongan Ferdy Sambo itu sudah menyeret puluhan polisi lainnya dalam sidang kode etik dan pidana.

Peran Fadil Imran itu penting. Tidak mungkin Kapolres Metro Jakarta Selatan dan anak buahnya jadi tersangka kalau tidak terlibat, kata Taufiq.

"Pidana itu ada hubungan kausalitas atau sebab akibat,” ujar M Taufiq yang juga Presiden Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) itu.

M Taufiq menambahkan, Fadil Imran tak bisa menghindar dari tanggung jawab. Sebab anak buahnya terlibat dan dicopot dari jabatan mereka.

Tidak lucu kalau Kapolresnya sudah dicopot kemudian Kapoldanyan tidak ikut bertanggungjawab.

Sebelumnya, diketahui tindakan Fadil memberikan simpati kepada Sambo dengan cara memeluk dan mencium kening. Menurut M Taufiq hal tersebut mempunyai arti.

“Saat itu ia secara terbuka dan videonya viral memberi dukungan pada Sambo padahal Sambo belum dinyatakan tersangka. Fadil pakai seragam resmi, nggak bisa ia cuci tangan. Secara etika, polisi mendukung pelaku kejahatan itu salah,” katanya.

Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian Unissula Semarang itu mengilustrasikan dengan Komisioner KPK Lili Pintauli yang mundur karena menemui calon tersangka.

“Fadil Imran ya seperti itu kejadiannya. Nggak lucu kalau nggak dicopot dan diperiksa,” pungkas M Taufiq.***

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini