Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi, Mulai Diberlakukan di Jakarta Maksimal Rp10 Ribu

- 12 Agustus 2022, 21:15 WIB
Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi, Mulai Diberlakukan di Jakarta Maksimal Rp10 Ribu. Nampak berbagai jenis transportasi di Jakarta
Tarif Integrasi Antarmoda Transportasi, Mulai Diberlakukan di Jakarta Maksimal Rp10 Ribu. Nampak berbagai jenis transportasi di Jakarta /Nur Aliem Halvaima /Foto : dok JakLingko / Posjakut/

Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengatakan, implementasi tarif integrasi merupakan penugasan yang diamanahkan Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat di Ibu Kota kian tergerak menggunakan transportasi umum yang telah tersedia.

Pelaksanaannya juga didukung dengan teknologi yang telah disiapkan seperti melalui aplikasi JakLingko agar lebih optimal. 

Dalam layanan ini, pengguna transportasi dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko. 

Baca Juga: Komunitas Otomotif Minta Harga BBM Pertamax di Bawah SPBU Asing, Pembalap Anggap Wajar Ada Kenaikan

Lewat aplikasi tersebut, pengguna bisa menginput lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai dengan tujuan.

"Ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10 ribu jika menggunakan lebih dari satu moda," kata Kamaluddin.

Apabila pengguna hanya menggunakan satu moda saja, tarif akan sama dengan yang berlaku di masing-masing operator saat ini.***

 

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima

Sumber: Beritajakarta.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini