Kasus Yoshua, Pakar: Pelanggar Kode Etik Harus Diadili, Termasuk Dokter Forensik

- 10 Agustus 2022, 11:05 WIB
Kasus Yoshua, pakar menyarankan pelanggar  Kode Etik harus  diadili, termasuk dokter forensik. Kapolri pimpin konferensi pers Timsus, Selasa 9 Agustus 2022/Foto: pikiran rakyat
Kasus Yoshua, pakar menyarankan pelanggar Kode Etik harus diadili, termasuk dokter forensik. Kapolri pimpin konferensi pers Timsus, Selasa 9 Agustus 2022/Foto: pikiran rakyat /Pikiran-Rakyat/

 Menjawab pertanyaan  soal penyelesaian penanganan kasus ini selanjutnya, Taufiq menyarankan, karena polisi itu adalah sipil, sebaiknya kalau nanti  perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka ditahan di Rutan umum saja, bukan Rutan Polri.

Sementara pelaku lain yang terbukti menghalangi penyidikan dan menyebar hoax harus juga diadili.

“Begitu pula dokter forensik juga  harus diadili. Ini bagian dari upaya menunjukkan  bahwa polisi  memang tidak tunduk pada gangster,” demkian Muhammad Taufiq, advokat dari “Muhammad Taufiq & Partner Law Firm Solo.

Saat jumpa pers Tim Khusus Polri yang dipimpin Kapolri Jenderal Listya Sigit Prabowo, Selasa petang 9 Agustus 2022, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, 31 anggota Polri telah ditetapkan melanggar etik.

Jumlah tersebut ditetapkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 56 personel dalam proses penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Terhadap mereka, kata Agung, sebanyak 11 anggota kini diamankan di tempat khusus.

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi atau jenderal, termasuk Sambo yang ditempatkan di Mako Brimob, Depok.

Baca Juga: LPSK Temui Istri Sambo, Bagaimana Kondisinya Masih Dirahasiakan

"Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilakukan penempatan khusus. Yang tiga pati ditempatkan di Mako Brimob Polri," katanya.

Lebih lanjut, Agung memahami emosi publik yang menilai Tim Khusus Polri terkesan tidak bergerak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia mengakui pihaknya mengalami kesulitan di awal penyelidikan sebab sejumlah barang bukti diketahui telah diambil dan dihilangkan.

"Kami mendapatkan informasi Intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan lain-lain," katanya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: PMJ News Wawancara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x