Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Profesional dan Lakukan Pelanggaran

- 7 Agustus 2022, 14:35 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Profesional , demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ foto: PMJNews
Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Tidak Profesional , demikian diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/ foto: PMJNews /PMJNews/


POSJAKUT -- Pembunuhan Brigadir J. Terkait pengusutan kasus ini, Irjen Ferdy Sambo diduga tidak Profesional dan lakukan pelanggaran.

Polri menempatkan Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Kota Depok. Mantan Kadiv Propam ini diduga melanggar etik terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 6 Agustus 2022.

-Baca Juga: Pakar Pidana: Sambo Bukan Rambo, Polisi Diminta Jelaskan Kode Etik Apa yang Dilanggar?

"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi meminta publik menunggu hasil pemeriksaan lengkap tim khusus (timsus) terkait pengusutan ini. Dia memastikan Polri akan membuat kasus ini terang benderang.

"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi telah membenarkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Sabtu.

"Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," ujar Dedi di Mabes Polri.

-Baca Juga: Kasus Brigadir J, Semakin Memancing Pertanyaan, Apakah Bharada E Bukan Pelaku?

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x