Breaking News: Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 18:49 WIB
Akhirnya Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J/nganjuk.pikiran-rakyat
Akhirnya Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J/nganjuk.pikiran-rakyat /indobalinews.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT -- Akhirnya Kapolri mengumumkan langsung mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Sangkaan orang banyak, paling tidak, sebagian orang, atas keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua itu  J terjawab sudah. Dugaan itu benar. 

Melalui jumpa pers yang lama ditunggu awak media, di Mabes POlri, Selasa sore 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang selama satu bulan lebih menghebohkan negeri ini.

Sebelumnya, personel tim khusus (timsus) kasus penembakan Brigadir J mendatangi kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

-Baca Juga: Pembunuhan Brigadir Yoshua, Komnas HAM Temukan Indikasi Pengaburan Fakta

Adapun kedatangan timsus ini menjelang konferensi pers penetapan tersangka baru dalam perkara tersebut.

Di lapangan, sekitar wilayah kompleks Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sejumlah pasukan Brimob menggunakan seragam loreng bersenjata lengkap di wilayah tersebut.

Sejumlah pasukan Brimob datang ke rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, untuk melakukan penggeledahan, Selasa (9/8).

Para personel Brimob itu tampak berpakaian lengkap dengan senjata laras panjang. Garis polisi juga turut dipasang di lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x