Aktor Ezra Miller Didakwa atas Kasus Pencurian

- 10 Agustus 2022, 10:05 WIB
Ezra Miller.
Ezra Miller. /IMDb/

 

POSJAKUT - Aktor Ezra Miller telah didakwa dengan kejahatan pencurian di Stamford, Vermont, Amerika, dilansir Variety pada Rabu.

Menurut laporan Polisi Negara Bagian Vermont, pada 1 Mei 2022 terdapat pengaduan perampokan di sebuah tempat tinggal di Stamford sekira pukul 17.55 waktu setempat.

Polisi menemukan bahwa beberapa botol alkohol diambil dari kediaman yang pemiliknya tidak berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Aksi Pencurian Motor di Cipeucang Terekam CCTV

Setelah mengumpulkan pernyataan dan melihat video pengawasan, polisi menemukan kemungkinan penyebab untuk mendakwa Miller dengan kejahatan perampokan ke sebuah tempat tinggal kosong.

Polisi menemukan Miller pada 7 Agustus dan akan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Vermont pada 26 September 2022.

Sementara itu, menurut investigasi Rolling Stone pada bulan Juni, Miller telah menyekap seorang ibu berusia 25 tahun dan ketiga anaknya di rumah peternakan milik aktor tersebut di Stamford.

Properti tersebut berfungsi ganda, yakni sebagai pertanian ganja tanpa izin dan memiliki beberapa senjata api di tempat itu.

Halaman:

Editor: Mulya Achdami

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x