POSJAKUT -- Satu lagi kader partai politik PDI Perjuangan yang bisa menghilang. Setelah Harun Masiku yang buron sejak tahun 2020, kini menyusul Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, tersangka pencuri uang rakyat.
Masyarakat atau warganet pun ramai-ramai mncuitkan tagar(#)TangkapMardaniMaming, masuk dalam 10 trending topic sampai Selasa malam 26 Juli 2022. Hingga pukul 20.22 WIB tagar ini berisi 3.515 cuitan berada pada posisi delapan.
Isinya menyindir, mencibir, dan seterusnya yang tak lepas dari sindiran terhadap partainya dan mengungkit-ungkit lagi kasus buronnya Harun Masiku.
-Baca Juga: Korupsi Berjamaah dengan Ribuan Korban di Tangerang, Ini Pelaku dan Modusnya
Mardani Maming kini masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias DPO.
KPK resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani Maming. Dia menghilang saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa.
"KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 26 jULI 2022.
"(Sebelumnya) KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Ali meminta agar Mardani Maming bisa kooperatif untuk menyerahkan diri. Hal tersebut diperlukan untuk mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkannya.
-Baca Juga: Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag Bukti Beragamnya Cara Menggarong Uang Rakyat
Artikel Rekomendasi