Satu Lagi Kader PDIP Bisa Menghilang, Kali Ini Tersangka Pencuri Uang Rakyat

- 26 Juli 2022, 21:15 WIB
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/
Buronan KPK 2 tahun lebih, Harun Masiku dan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang gagal dijemput paksa KPK pada Senin, 25 Juli 2022. /Foto: mc.tanahbumbukab.go.id/ /seputartangel.pikiran-rakyat.com/

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap Mardani Maming lantaran sudah dua kali absen dari panggilan. Namun, penyidik tidak menemukan keberadaannya saat menggeledah apartemennya pada Senin 25 jULI 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah