POSJAKUT -- Tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bharada E, orang yang menurut penjelasan resmi Polri adalah yang menembak Brigadir J.
Tewasnya Brigadir Yoshua sudah memsuki hari ke 18, tetapi sampai detik ini belum jelas siapa tersangka pembunuhnya dan belum jelas jalan cerita yang sebenarnya alias masih kontroversial.Masih menunggu kesimpulan Tim Khusus bentukan Kapolri.
Dalam pemeriksaan Komnas HAM hari ini, Selasa 26 Juli, Bharada E yang selama ini seperti tidak pernah muncul disebut-sebut memberikan penjelasan yang banyak.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa 26 jULI 2022.
-Baca Juga: Pengusutan Tewasnya Brigadir J, Polri Bantah Bharada E Jadi Tersangka
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Anam, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tukasnya.***
Artikel Rekomendasi