Revisi Insentif Kader Posyandu Sangat Mengecewakan, Abdul Muin Hafied: Jangan Pernah Menyakiti Mereka!

- 5 Juli 2022, 22:00 WIB
Para kader harus tetap semangat membantu pemerintah jangan sampai mogok kerja, karena kaderlah yang mencatat semua persoalan warga
Para kader harus tetap semangat membantu pemerintah jangan sampai mogok kerja, karena kaderlah yang mencatat semua persoalan warga /foto instagram

 

POSJAKUT – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H Abdul Muin Hafied menyayangkan cara kerja pihak kelurahan maupun kecamatan yang dinilainya kurang profesional dalam mengurus insentif para kader Posyandu di wilayahnya.

Seharusnya, kata ketua komisi yang membidangi ekonomi, keuangan, BUMD dll itu, kelurahan maupun kecamatan terbuka sejak awal kalau anggaran yang diterima dari APBD sesuai RKA (rencana kerja anggaran) itu sangat minim untuk insentif kader Posyandu.

Menurut anggota dewan dari Dapil Kecamatan Medan Satria dan Bekasi Barat itu, semua sebetulnya kan bisa dihitung secara cermat. Jangan sampai insentif yang sudah ditandatangani kader, direvisi lantaran dananya tidak mencukupi.

Baca Juga: Ratusan Kader Posyandu Kelurahan Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi Keluhkan Pemotongan Insentif

“Saya sangat menyayangkan insentif Rp100.000 kemudian direvisi menjadi Rp42.600/kader/bulan. Harusnya kan dihitung yang cermat dulu sebelum meminta tandatangan,” tegas Abdul Muin Hafied yang tengah berada di Kota Batam, Selasa 5 Juli 2022.

Menurut pria kelahiran Ujung Pandang, 8 September 1968 ini revisi itu jelas sangat mengecewakan kader Posyandu. Kalau revisinya naik mungkin tak apa-apa, lha ini malah turun lebih 50 persen. 

Abdul Muin mengatakan yang mengetahui persis berapa alokasi anggaran insentif Posyandu sesuai RKA adalah pihak kelurahan, kecamatan maupun Sekda Kota Bekasi.

Baca Juga: 5 Kepala Dinas Kota Bekasi Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Walikota Nonaktif Rahmat Effendi

Seharusnya sejak awal sudah di breakdown berapa kebutuhan anggaran untuk insentif kader Posyandu maupun lembaga Posyandunya sendiri per kelurahan dan per kecamatan/bulan. Kalau terlalu minim bisa diajukan melalui Sekda, nanti Sekda ajukan ke DPRD.

Kader itu kan sifatnya kerja sosial. Tanpa upah sekalipun mereka itu tetap kerja untuk lingkungannya. Tetapi jangan pernah coba menyakiti mereka dengan ketidaktransparanan. Apa jadinya kalau sampai tidak ada yang mau jadi kader Posyandu.

Pekerjaan kader Posyandu memang terlihat sepele, menimbang bayi, imunisasi balita, mencatat tumbuh kembang, ngurus ibu hamil, nifas, menyusui sampai pemberian vitamin A. Para kader itu adalah mata pemerintah yang mencatat semua persoalan warga.

 Baca Juga: Ada Apa? Sekretaris MUI dan Ketua KNPI Diperiksa KPK Terkait Korupsi Walikota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi?

“Saya berharap para kader tetap semangat bekerja membantu pemerintah, jangan sampai ada yang mogok kerja, karena kalau itu terjadi pemerintah akan sangat rugi,” tutur Doktor Ilmu Lingkungan dari Universitas Muhammadiyah ini.

Seperti diketahui,  sebelumnya ratusan kader Posyandu Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi mengaku kecewa karena pihak kelurahan maupun kecamatan tak pernah menjelaskan RKA untuk kader Posyandu.

Dampaknya,  pihak kelurahan / kecamatan begitu mudah main potong insentif kader hingga besarannya berubah-ubah. Padahal para kader Posyandu itu tugasnya lumayan banyak setiap bulan yang harus dilaporkan sesuai NIK ke kelurahan.

 Baca Juga: 3 Tuduhan Telak Menyeret Walikota Nonaktif Rahmat Effendi, Terungkap di Sidang Pengadilan Tipikor Bandung

Sri salah satu kader Posyandu di Kelurahan  Pejuang, menjelasan semasa Walikota Bekasi Rahmat Effendi belum tersangdung kasus penilepan uang rakyat yang akhirnya ditahan KPK, kader Posyandu Pejuang rata-rata mendapatkan insentif terendah setiap bulan Rp200.000.

Bahkan selama 2 tahun terakhir tiap kader Posyandu di Kelurahan Pejuang sempat menerima insentif Rp400.000 setiap bulan. 

Awal pandemi 2020 kader Posyandu Kelurahan Pejuang tak lagi menerima insentif bulanan. Baru pada 2021 insentif kembali mengucur, namun besarannya hanya Rp30 ribu/bulan perkader.

 Baca Juga: 3 Anak Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Diperiksa KPK Atas Dugaan Pencucian Uang oleh Orangtuanya

Celakanya yang diterima kader hanya untuk 10 bulan (Rp300.000), tidak 12 bulan ful (Rp360.000) karena diberikan dalam 2 termin, dan yang 2 bulan dipotong. Tak jelas untuk apa potongan itu.

Yang lucu lagi kata Sri, ada kader Posyandu yang diminta jadi Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tiap Posyandu 3 kader dan kepada mereka diberi transpor Rp100 ribu/bulan.

Waktu pengambilan transpor untuk 3 bulan mereka diminta mengembalikan Rp75ribu/orang lebih dulu, padahal insentifnya yang Rp300 ribu belum cair.

Menurut Sri, potongan, atau revisi atau apapun namanya terkait insentif kader Posyandu harusnya bisa transparan, karena ini menyangkut banyak orang. Di Kelurahan Pejuang saja ada 38 Posyandu yang masing-masing punya 10 kader. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x