Lain Arteria Dahlan, Lain Kasus Edy Mulyadi, Pakar Pidana Sebut Pasal Geregetan

- 11 Mei 2022, 12:35 WIB
Edy Mulyadi jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Mei 2022 /Foto: Depok.pikiran-rakyat.com/ /
Edy Mulyadi jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Mei 2022 /Foto: Depok.pikiran-rakyat.com/ / /seputartangsel.pikiran-rakyat.com/

-Baca Juga: Setelah Turun Secara Signifikan, Selasa Kemarin Jakarta Catat Ada Kenaikan 57 Kasus Positif Covid-19

Taufiq menyorot, dalam penanganan perkara ini belum pernah dipertemukan antara kedua belah pihak. Tahu-tahu dengan sekonyong-konyong ditetapkan tersangka.

“Yang aneh, nih masyarakat awam harus paham, bagaimana mungkin kalau seseorang datang dengan baik-baik, dialkukan penangkapan.”

“Penangkapan itu apabila orangnya taka da, tak datang atau tak hadir ketika dipanggil, itu baru ditangkap,” lanjutTaufiq lagi.

Penangnan kasus ini menurut Taufiq, lebih dulu dengan membuat framing. Celakanya, media massa yang memberitakan taka da yang melakukan cover both side (pemberitaan seimbang). Padahal etika jurnalistik itu, pemberitaan harus seimbang.

Taufiq kembali menyatakan keheranannya, seprti ada kekuatan atau kepentingan besar di balik kasus ini. Sambil menyebut beberapa kasus, Taufiq menyebut ada proses pemeriksaan tiga hari lidik langsung naik menjadi sidik.

“Padahal kita punya seseorang (sambil menyebut nama buzzer) yang dilaporkan dan sudah jadi tersangka sejak 2017 namun hingga kini perkaranya tidak jelas.”

-Baca Juga: Liverpool Tempel Terus Manchester City Usai Libas Aston Villa 2-1

Ia lantas membandingkan penanganan perkara yang dihadapi seorang anggota DPR, Arteria Dahlan, dengan perkara yang “ditimpakan” kepada Edy Mulyadi. Kenapa bisa berbeda? Ada apa?

Politisi PDIP Arteria Dahlan pernah didemo/ diprotes tokoh dan kalangan masyarakat Jawa Barat terkait statemennya yang meminta Jaksa Agung memecat seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang ketika rapat menggunakan bahasa Sunda.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x