POSJAKUT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi minta kepada pemerinth pusat agar pengelolaan 13 sungai di Jakarta diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sehingga Pemprov bisa lebih fokus dalam penanggulangan banjir di ibu kota.
Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, selama ini pengelolaan 13 sungai di Jakarta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Menurut Pras, sapaan akrab Prasetyo Edi Marsudi, penyerahan pengelolaan 13 sungai kepada Pemprov DKI Jakarta ini sangat penting, selain akan meringankan pemerintah pusat agar bisa lebih berkonsentrasi dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur juga DKI bisa lebih terintegrasi dalam menanggulangi banjir.
Baca Juga: Wagub Jakarta Minta Warga Mengubah Pola Pikir Tentang Sungai Menjadi Halaman Depan Rumah
Selain itu, Pras mengaku optimistis DKI bisa menuntaskan masalah banjir di Jakarta. "Saya minta Kemen PUPR serahkan saja ke kita. Ini akan membantu Pemerintah Pusat konsentrasi ke IKN," tegas Pras, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 11 Mei 2022.
Pras menyebut, permintaan itu sudah dilontarkannya sejak Rakornas bersama Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, tahun 2019 lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban atas permintaan tersebut.
Ditambahkan Pras, selama ini persoalan paling pelik yang dihadapi DKI Jakarta adalah mengatasi kemacetan dan banjir. Menurutnya, jika pengelolaan 13 sungai tersebut diserahkan ke DKI Jakarta, sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi cukup memadai untuk melakukan pembenahan sehingga mampi mengatasi persoalan banjir.
Artikel Rekomendasi