Hadang Truk Tambang Langgar Batas Operasi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Nekat Duduk di Tengah Jalan

- 22 Februari 2022, 06:00 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Tohawi, duduk di jalan hadang truk tronton yang langgar batas operasi
Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Tohawi, duduk di jalan hadang truk tronton yang langgar batas operasi /Nur Aliem Halvaima /Kolase foto: Instagram @pojok_bogor @lensa_berita_jakarta

Baca Juga: Sinta Aulia Penderita Tumor Kaki, Dipertemukan Hotman Paris Lewat Video Call dengan Kapolri Sigit

"Harusnya bapak bisa mencabut izinnya," kata pemilik akun @dodo8450.

"Kalo gak gini gak nurut ya haaaa.," ucap pemilik akun @hayjegrek.

Lalu dibalas oleh pemilik akun @prasetya3207 "tambah bikin macet".

Diketahui, pembatasan jam operasional truk tronton sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 tahun 2021.

Dalam Perbup tersebut, truk tronton hanya boleh melintas pada pukul 20.00 - 05.00 WIB. 

Baca Juga: Kapolri Sigit Bujuk Sinta Aulia Makan Banyak, Biar Penderita Tumor Kaki Ini Cepat Sembuh

Melihat masih ada truk tronton yang bandel, Achmad Tohawi.pun sampa nekat harus duduk ditencar : Jalan Raya Ciseeng-Rumpin.

Tindakan ini sebagai upaya untuk menyetop laju truk pengangkut material tambah sekitar - pukul 10.00 WIB. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bogor itu mengaku spontan melakukan aksinya tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini