Komplotan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap, Berhasil Gasak 80 Roda Dua

- 21 Februari 2022, 20:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor. (Fot: PMJ News)
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menggelar perkara kasus pencurian sepeda motor. (Fot: PMJ News) /PMJNews/


POSJAKUT -- Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor)yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur hingga Bekasi mulai terbongkar. Beberapa pelakunya sudah ditangkap.

Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) tersebut selama ini berdasarkan pengakuan yang sudah ditangkap, telah berhasil menggasak 80 buah kendaraan roda dua/ sepeda motor.

Komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) ini menurut keterangan polisi, cukup pintar. Modus operandinya, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang parkir di tempat umum dengan menggunakan kunci letter T.

Lima dari Komplotan pencuri sepeda motor ini berhasil ditangkap polisi, antara lain YH alias Pele, KM, DI dan ADW alias Bolot. Sedangkan satu orang lain inisial HU masih dalam pengejaran.

-Baca Juga: Brave Girls Bersiap 'Comeback' Maret, Akan Hadir di Queendom Musim Kedua

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan dari kelima pelaku yang diamankan empat pelaku di antaranya berperan sebagai eksekutor. Satu sebagai penadah.

"Para pelaku ini cukup pintar. Modus operandinya, mereka memanfaatkan kelengahan korban yang parkir di tempat umum dengan menggunakan kunci letter T," ungkap Budi Seni 21 Februari 2022.

"Setelah berhasil mengambil motor, agar masyarakat tidak curiga mereka kemudian mengenakan jaket dan helm ojek online," sambungnya sebagaimana dikutip PMJNews.

Budi menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari pencurian di Jalan Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengembangkan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah