Untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawari, menurut KPK akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap.
Penyidik KPK dalam hal ini akan mendalami dugaan maling uang rakyat, terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) alias Pepen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat 4 Februari 2022.
Sementara itu, KPK juga sudah memperpanjang masa penahanan terhadap Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.
Selain Sekda Reny Hendrawari, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi, Yudianto.
Demikian juga diperiksa saksi dari dua orang lurah, masing-masing Lurah Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin, dan Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Hasan Sumarawat.
Kemudian, masih ada lagi dua orang staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio dan Ingchelio alias Ince juga turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Artikel Rekomendasi