UPDATE! Dugaan Korupsi Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, Giliran Sekda, Asda dan Lurah Diperiksa KPK

- 5 Februari 2022, 06:00 WIB
Rahmat Effendi, Walikota Bekasi nonaktif dalam rompi KPK
Rahmat Effendi, Walikota Bekasi nonaktif dalam rompi KPK /Nur Aliem Halvaima/ANTARA - PosJakut

Untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawari, menurut KPK akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap.

Baca Juga: Setelah Ketua DPRD, Giliran Direktur RSUD dan 5 Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Rahmat Effendi

Penyidik KPK dalam hal ini akan mendalami dugaan maling uang rakyat, terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi) alias Pepen," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: ETDAH! 3 Hari Setelah Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Bekasi Kembalikan Uang Suap Rp200 Juta dari Rahmat Effendi

Sementara itu, KPK juga sudah memperpanjang masa penahanan terhadap Walikota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen.

Selain Sekda Reny Hendrawari, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi, Yudianto.

Baca Juga: WOW! KPK Sita Uang Suap Ketua DPRD Chairoman Putro, Terkait Dugaan Korupsi Walikota Nonaktif Rahmat Effendi

Demikian juga diperiksa saksi dari dua orang lurah, masing-masing Lurah Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin, dan Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Hasan Sumarawat.

Kemudian, masih ada lagi dua orang staf PT Hanaferi Sentosa, Fran Culio dan Ingchelio alias Ince juga turut diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Nur Aliem Halvaima


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah