Korupsi Pengadaan Tanah Munjul Masih Terus Berkembang, Nama Wakil Ketua DPRD Muncul Disidang

- 4 Februari 2022, 21:00 WIB
Gedung KPK. (Foto : PMJ/Fjr).
Gedung KPK. (Foto : PMJ/Fjr). /PMJNews/

POSJAKUT – Perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur yang kini memasuki tahapan persidangan, kemungkinan akan masih terus berkembang.

Kemungkinan itu tercermin dari pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyelidiki munculnya nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam persidangan.

Nama Taufik disebut meminta mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan membantu Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap dua pengadaan tanah di Munjul.

"Seluruh fakta-fakta sidang termasuk keterangan terdakwa tentu akan dinilai dan dianalisa jaksa dalam surat tuntutannya," ungkap Ali Fikri Jumat 4 Februari 2022.

-Baca Juga: TAUSIYAH : Nasihat Ulama dan Hadits Nabi tentang Masa

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK mengatakan, analisis terhadap fakta yang muncul di persidangan diperlukan untuk menyelisik lebih dalam keterlibatan Taufik.

Selain itu, KPK juga akan mendalami keterkaitan Taufik dengan perbuatan yang dilakukan Yoory dalam pengadaan tanah.

"Apakah ada keterkaitan dengan perbuatan terdakwa dimaksud sehingga membentuk sebuah fakta hukum peran dari yang bersangkutan," tuturnya.

Nama Wakil Ketua DPRD DKI muncul dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jaktim di PN Tipikor Jakarta, Kamis (3/2).

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah