Baca Juga: HUMOR NETIZEN : Siapa Penemu Kutang? Atau Bagaimana Kreatifitas Ketua RT?
Sekedar diketahui, saat masih menjabat sebagai Walikota Bekasi, RE terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 5 Januari 2022 lalu.
Bang Pepen, panggilan akrab RE disangkakan menerima suap dan setoran dari lelang jabatan. Barang bukti sekitar 5 miliar lebih uangnya disita KPK.
Selain Pepen, juga diangkut KPK ke gedung Merah Putih Kuningan Jaksel sebanyak 13 orang lainnya. Mereka itu ASN Pemkot Bekasi dari Kepala Dinas, Camat, Lurah dan pengusaha.
Salah satu yang merespon pernyataan Waras Wasisto, datang dari aktivis anti rasuah, NA Daeng Matika, Deputy Investigasi dan Klarifikasi Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN GNPK).
Baca Juga: 7 Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Menyapu Jalan Selama 60 Menit, Keluar Rumah Lupa Pakai Masker
"Pernyataan Waras Wasisto ter kesan aneh. Apa maksud dengan istilah tsunami itu? apa karena dia mau menyamakan tsunami yang juga pernah menghantam walikota sebelumnya?," kata Daeng.
POSJAKUT mencatat, RE (Pepen) sebagai wakil menggantikan walikota Mohctar Muhammad yang juga ditangkap KPK dalam kasus yang sama. Kini, Pepen digantikan Tri Ardhianto sebagai Plt, yang selama ini juga menjabat wakil.
Artikel Rekomendasi