Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando, Bukan Mahasiswa yang Unras

13 April 2022, 02:00 WIB
Siapa Ade Armando? Inilah Profil dan Biodata Ade Armando yang Jadi Korban Pengeroyokan Massa BEM SI /Kabar Tegal / /purwakartanews.pikiran-rakyat.com/

POSJAKUT – Ade Armando, pegiat media sosial berstatus dosen itu ternyata dikeroyok oleh orang-orang yang bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang berunjuk rasa.

Ade Armando dikeroyok mereka yang berstatus wiraswasta. Setidaknya itu dibuktikan dari dua tersangka yang berhasil ditangkap.

Ade Armando dikeroyok sejumlah massa saat demo berlangsung di depan Gedung DPR, Senin 11 April 2022.

Ade Armando yang selama ini dikenal satu kelompok dengan pegiat media social Abu Janda dkk itu dipukuli hingga babak belur dan berhasil diselamatkan petugas keamanan.

-Baca Juga: Ade Armando Pernah Disidang Praperadilan Kasus Penistaan Agama, Ini Pengakuan Praktisi Hukum Juju Purwantoro!

"Dari data yang sudah kami himpun untuk dua orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta, bukan mahasiswa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat Selasa (12/4)

Tubagus menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Belum diketahui juga apakah kedua pelaku saling mengenal satu sama lain. "Belum tau (saling kenal atau tidak, red)," sambungnya.

Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan ini.

Masing-masing tersangka bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

-Baca Juga: Sejumlah Personel Polisi Ikut Terluka Saat Berusaha Selamatkan Ade Armando dari Pengeroyokan Massa

Dua diantara pelaku yakni Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap.

Polda Metro Jaya memberikan ultimatum untuk keempat tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri.

Sedianya, terdapat enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama Komar, Mohammad Bagja, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf.

Dua di antaranya yang telah diamankan yakni Komar ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Bagja yang berhasil diringkus di Jakarta Selatan.

"Dua orang tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Tubagus tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando ini. Sebab, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

-Baca Juga: Polisi Sudah Ketahui Identitas Pengeroyokan Terhadap 6 Anggota Polantas di Daerah Senayan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Seperti diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Senin 11 April 2022 dan kini dirawat di rumah sakit.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menjenguk Ade Armando di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan. Menurut Fadil, kondisi Ade sudah semakin membaik.

"Baik-baik saja, sudah semakin membaik ya. Dia sehat," kata Fadil kepada wartawan, Selasa 12 April 2022.***

 

Editor: Ramli Amin

Tags

Terkini

Terpopuler